Batas Ketaatan pada Suami
Oleh: Kholda Najiyah
Founder Salehah Institute
Tak sedikit suami yang perilaku atau akhlaknya belum baik dan kurang berkenan di hati istri. Misal, suami tidak menegakkan salat wajib, utang riba atau berlaku keras kepada istri dan anak-anaknya. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang bertanya, apakah suami layak untuk tetap ditaati istri? Adakah batasan-batasan dalam hal ketaatan seorang istri kepada suaminya?
Jawabnya, wajib taat suami pada kondisi:
1. Suami memerintahkan apa yang diperintahkan syariah.
Misal:
Suami menyuruh istri berhijab.
Suami menyuruh istri
2. Suami memerintahkan atau meminta sesuatu yang mubah.
Misal:
Suami meminta istri memakai warna gelap.
Suami meminta istri bercadar.
Suami meminta istri mengambilkan sesuatu untuk suaminya.
Suami melarang istrinya arisan.
3. Suami melarang apa yang dilarang syariah.
Misal:
Suami melarang istri tabaruj.
Suami melarang istri utang riba.
Apakah ketaatan itu mensyaratkan bahwa suami haruslah orang yang sempurna salehnya? Tentu saja tidak. Seburuk apapun akhlak dan perilaku suami, selama memerintahkan dan melarang sesuai syariat, istri wajib taat. Misal, suami sendiri tidak salat, tapi memerintahkan istri salat, maka istri wajib taat. Suami tukang judi, tapi melarang istri utang riba, maka istri wajib taat.
Ketaatan pada suami harus dilandasi karena taat suami adalah perintah Allah, bukan mensyaratkan suami harus baik, atau hanya taat jika suami saleh. Sebaliknya, yang tidak boleh ditaati adalah kondisi ketika suami memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam. Meskipun suami saleh, seorang ustaz atau ulama, tetapi jika ia memerintahkan hal yang bertentangan dengan syariat.
Misal, ada yang menyebut dirinya ustaz, tapi malah menyuruh dan merestui istrinya lepas hijab. Ada suami yang katanya ulama dan mengerti Islam, tetapi mengajak berhubungan badan seperti perilaku kaum Liwath. Ada suami yang salatnya, puasanya dan sedekahnya bagus, tapi menyuruh istri utang riba. Nah, dalam kondisi ini, tidak boleh taat suami. Dalam kondisi ini istri hendaknya menyampaikan pendapatnya dengan argumen yang baik, untuk meluruskan suami.
Memang berat, bahkan sangat berat untuk taat kepada suami yang di mata istri tidak baik perangainya. Itulah salah satu ujian istri. Bersabar mendakwahi beliau, sebagai kewajiban sesama muslim. Juga, sebagai sahabat sejati yang menginginkan kebaikan bagi suami, karena berkeluarga adalah upaya untuk berproses bersama menuju surga. Siap akad nikah, berarti siap taat, selama sesuai dengan syariat.(*)
